Rabu, 15 Februari 2012

SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW


SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW

MUHAMMAD SAW bin ‘Abdullāh adalah pembawa ajaran Islam dan diyakini oleh umat Muslim sebagai nabi Allah (rasul) yang terakhir. Menurut biografi tradisional Muslim (dalam bahasa Arab disebut sirah). Nabi Muhammad lahir diperkirakan sekitar 20 April 570/ 571, di Mekkah (“Makkah”) dan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).
Michael H. Hart, dalam bukunya The 100, menetapkan Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Muhammad adalah satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa baik dalam hal agama maupun hal duniawi. Dia memimpin bangsa yang awalnya terbelakang dan terpecah belah, menjadi bangsa maju yang bahkan sanggup mengalahkan pasukan Romawi di medan pertempuran.

KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA


PENDAHULUAN
KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA

Berbagai teori telah muncul mengenai kedatangan Islam di Indonesia, kapan datangnya, siapa pembawanya, dari manakah asalnya? Pertama-tama dikemukakan oleh Snouck Hurgronje (1883: 8-9), bahwa yang meng-Islamkan orang Nusantara adalah pedagang Islam dari India. Pendapat ini didasarkan atas kesamaan mazhab yang dianut oleh orang-orang Nusantara dan orang-orang India adalah mazhab Syafi‘i. Meskipun teori ini kurang kuat, tetapi segera diterima para ahli lainnya (Harrison, 1957: 43, Gonda, 1952: 22; Marrison, 1953: 28). Teori ini diperkuat oleh penemuan Moquette berupa batu nisan di makam Sultan Pasai pertama, Malikussalih, berangka tahun 1297. Sultan ini yang dipandang Sultan yang pertama-tama memeluk agama Islam, dan kerajaannya, Samudra Pasai, dipandang kerajaan Islam yang pertama di Nusantara. Seterusnya dikatakan oleh Moquette, bahwa makam Sultan ini sama dengan makam-makam yang ada di Gujarat, bahkan mungkin menggunakan batu yang sama, didatangkan dari Gujarat. Maka teori itu mengatakan bahwa Islam datang di Nusantara pada abad ke-13, sekitar 30 tahun sebelum wafatnya Sultan Malikussalih (Moquette, 1913: 29), dan dibawa oleh pedagang Islam dari India. Pendapat ini segera diikuti oleh Kern (1938), Winstedt (1935), Bousquet (1938), Vlekke (1943), dan sarjana lainnya.
Di Indonesia, akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk mencari data atau argumentasi bahwa Islam datang ke Indonesia lebih awal dan abad itu. Dengan menggunakan catatan para musafir Cina dan lainnya, mereka berusaha menampilkan teori bahwa sejak abad ke-7 sudah ada kelompok pedagang Arab di kawasan Nusantara. Pemukiman itu terdapat antara lain di pantai Sumatra sebelah barat. Pada hemat penulis makalah ini, untuk menentukan Islamisasi Nusantara perlu dipertegas lebih dahulu, apakah yang dimaksud dengan Islamisasi, apakah cukup kalau sudah terdapat suatu pemukiman orang-orang Islam di sini, ataukah harus sesudah terdapat suatu kerajaan Islam, dengan raja yang sudah memeluk agama Islam. Yang jelas sebuah kerajaan Islam yang pertama-tama di Nusantara adalah kerajaan Pasai. Maka kalau akan ditentukan bahwa sebelum abad ke-13 sudah terjadi Islamisasi, tentu harus juga ditemukan suatu kerajaan lain yang penduduknya sudah menjadi penganut agama Islam dengan raja yang Islam, sebagaimana yang ditemukan di kerajaan Samudra Pasai.

Senin, 06 Februari 2012

RELEVANSI METODE KHUSUS PEMBELAJARAN FIQIH TERHADAP KEMANDIRIAN PELAKSANAAN IBADAH BAGI SISWA



BAB I
PENDAHULUAN
Belajar adalah usaha untuk dapat mengerti dunia. Untuk melakukan ini, kita menggunakan semua alat mental kita. Caranya adalah, kita berpikir tentang situasi, sama baiknya kita berpikir tentang kepercayaan, harapan, dan perasaan kita yang akan mempengaruhi bagaimana dan apa yang kita pelajari. Definisi belajar bergantung pada teori belajar yang dianut oleh seseorang. Untuk menentukan definisi tentang belajar dapat dilakukan pendekatan dari berbagai segi. Belajar itu sendiri sesungguhnya masalah yang dihadapi sepanjang sejarah umat manusia, dialami setiap orang. Hampir semua kecakapan, keterampilan, pengetahuan, kebiasaan, kegemaran dan sikap, terbentuk, dimodifikasi dan berkembang karena belajar.
Proses belajar dapat terjadi dimana-mana; baik di sekolah, rumah atau keluarga, maupun dilingkungan tempat seseorang berada. Belajar mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem yang tidak terlepas dari komponen-komponen lain yang selalu berinteraksi didalamnya. Salah satu komponen dalam proses tersebut adalah metode pembelajaran.
Setiap guru yang akan mengajar, harus selalu membuat perencanaan, salah satu yang harus dilakukan adalah mampu membuat peserta didik senang dengan suasana belajar, melalui metode yang menarik.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, para guru sering lupa melihat aspek psikologi peserta didik, khususnya tahap perkembangan kognitif peserta didik. Proses pembelajaran kadang tidak disukai dan ditangkap oleh peserta didik karena tidak sesuai dengan suasana yang peserta didik inginkan di usianya. Dan metode yang dipilih tidak berdasarkan perkembangan kognitif peserta didik. Semestinya seorang pengajar perlu mengetahui tingkat-tingkat perkembangan peserta didik supaya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai dengan baik.

Kamis, 12 Januari 2012

MAKALAH PERNIKAHAN DALAM ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam usaha meleburkan suatu bentuk hukum dalam dunia hukum Islam Indonesia. Tentunya kita ingin mengetahui lebih dalam darimana asal konsep hukum yang diadopsi oleh Departemen Agama RI tersebut yang kemudian menjadi produk hukum yang lazim disebut Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, dan diantara materi bahasannya adalah rukun dan syarat perkawinan yang akan coba kita pelajari perbandingannya dengan fikih munakahat.
Terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan, mengakibatkan diakuinya keabsahan perkawinan tersebut baik menurut hukum agama/fikih munakahat atau pemerintah (Kompilasi Hukum Islam).Bila salah satu syarat atau rukun tersebut tidak terpenuhi maka mengakibatkan tidak sahnya perkawinan menurut fikih munakahat atau Kompilasi Hukum Islam, menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan salah satunya.
Berawal dari garis perbandingan antara kedua produk hukum tersebut, pemakalah mencoba membahas perbandingan antara keduanya sehingga dapat diketahui lebih dalam hubungan antara keduanya.

Minggu, 08 Januari 2012

MAKALAH ALIRAN WAHABIYAH


ALIRAN WAHABIYAH
A.      Pendahuluan
Hampir dalam seluruh perjalanan kemanusiaan, agama mempunyai perananan penting bagi perjalanan bagi kemanusiaan. Faktor-faktor teologis selalu menjadi alasan-alasan tertentu untuk mengesahkan pendapat atau mendapat suatu legitimasi. Ini menandakan bahwa agama mendapatkan peranan penting. Jika melihat sejarah kemanausiaan, kita dapat melihat pertikaian antar golongan tertentu disebabkan karena motif agama, walaupun motif politik juga sebenarnya tetap melatar belakanginya, seperti peristiwa pembelotan kelompok khawarij yang tidak puas terhadap keputusan Ali menerima perdamaian dari Muawiyah, mereka menggunakan dalil agama sebagai penguatan atas pendapat politiknya. Jika ditelusuri lebih jauh keberadaan Syi’ah sendiri juga merupakan peristiwa politik yang dilegitimasi oleh agama karena ketidak puasan mereka terhadap keholifahan saat itu yan bukan dari golongan ahlul bait. Selain itu kita juga melihat peristiwa besar yang terjadi yaitu Perang salib yang melibatkan peperangan dua agama samawi Islam dan Kristen, dimana para tentara Kristen memakai symbol salib sebagai pengobar semangat mereka.
Dari situlah hampir-hampir motif teologis juga ikut memainkan peranannya dalam setiap proses politik yang terjadi, fenomena ini hampir terjadi dibanyak negara, terutama negara-negara timur tengah yang mayoritas Islam ataupun negara-negara di Eropa seperti Italia dan yang lainnya. Bahkan kedudukan agama bisa mempengaruhi suatu negara sehingga suatu aliran agama tertentu bisa menjadi Mazdhab yang sah bagi negara tersebut, seperti Mazdhab Mu’tazilah yang pernah menjadi mazdhab resmi dalam pemerintahan Al mu’tasim dan beberapa pemerintahan Abbasyiah. Gejala tersebut nampaknya juga dapat kita lihat sampai sekarang, banyak negara yang menyandingkan antara agama dan politik, sehingga agama sangat berpengaruh terhadap sistem politik suatu negara. Dan yang menjadi pembahasan penulis disini adalah Arab Saudi yang menyandingkan Wahabiyah sebagai faham resmi negara. Penyandingan antara faham Wahabi dengan sistem pemerintahan Arab Saudi sudah sejak lama terjadi sebelum Kerajaan arab Saudi berdiri.
Persatuan Antara Wahabiyah dan Muhammad bin Saud sendiri muncul selain bermula dari faktor teologis, juga didasari oleh faktor politis. Kemudian gerakan tersebut berupaya untuk membebaskan bangsa Arab dari pemerintahan Kerajaan Turki yang menguasai negara Arab pada masa itu. Mereka menganggap orang-orang Turki yang menguasai waktu itu, bukanlah dari golongan Arab.(wahabi pembemrontak) . Muhammad bin Saud yang merupakan pemimpin kabilah Arab berjuang untuk melakukan pembebasan kemudian mendapat sokongan Inggris yang berusaha memecah belah Islam kemudian berjaya memerintah Arab Saudi.. Kerajaan Turki gagal membendung kebangkitan Muhammad bin Saud dan perkembangan gerakan Wahabi karena sibuk memnperkokoh penyebaran Islam di Eropa dan menghadapi perpecahan dalam pemerintahannya sendiri.