PENDAHULUAN
KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA
Berbagai teori telah muncul mengenai kedatangan Islam di Indonesia, kapan datangnya, siapa pembawanya, dari manakah asalnya? Pertama-tama dikemukakan oleh Snouck Hurgronje (1883: 8-9), bahwa yang meng-Islamkan orang Nusantara adalah pedagang Islam dari India. Pendapat ini didasarkan atas kesamaan mazhab yang dianut oleh orang-orang Nusantara dan orang-orang India adalah mazhab Syafi‘i. Meskipun teori ini kurang kuat, tetapi segera diterima para ahli lainnya (Harrison, 1957: 43, Gonda, 1952: 22; Marrison, 1953: 28). Teori ini diperkuat oleh penemuan Moquette berupa batu nisan di makam Sultan Pasai pertama, Malikussalih, berangka tahun 1297. Sultan ini yang dipandang Sultan yang pertama-tama memeluk agama Islam, dan kerajaannya, Samudra Pasai, dipandang kerajaan Islam yang pertama di Nusantara. Seterusnya dikatakan oleh Moquette, bahwa makam Sultan ini sama dengan makam-makam yang ada di Gujarat, bahkan mungkin menggunakan batu yang sama, didatangkan dari Gujarat. Maka teori itu mengatakan bahwa Islam datang di Nusantara pada abad ke-13, sekitar 30 tahun sebelum wafatnya Sultan Malikussalih (Moquette, 1913: 29), dan dibawa oleh pedagang Islam dari India. Pendapat ini segera diikuti oleh Kern (1938), Winstedt (1935), Bousquet (1938), Vlekke (1943), dan sarjana lainnya. Di Indonesia, akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk mencari data atau argumentasi bahwa Islam datang ke Indonesia lebih awal dan abad itu. Dengan menggunakan catatan para musafir Cina dan lainnya, mereka berusaha menampilkan teori bahwa sejak abad ke-7 sudah ada kelompok pedagang Arab di kawasan Nusantara. Pemukiman itu terdapat antara lain di pantai Sumatra sebelah barat. Pada hemat penulis makalah ini, untuk menentukan Islamisasi Nusantara perlu dipertegas lebih dahulu, apakah yang dimaksud dengan Islamisasi, apakah cukup kalau sudah terdapat suatu pemukiman orang-orang Islam di sini, ataukah harus sesudah terdapat suatu kerajaan Islam, dengan raja yang sudah memeluk agama Islam. Yang jelas sebuah kerajaan Islam yang pertama-tama di Nusantara adalah kerajaan Pasai. Maka kalau akan ditentukan bahwa sebelum abad ke-13 sudah terjadi Islamisasi, tentu harus juga ditemukan suatu kerajaan lain yang penduduknya sudah menjadi penganut agama Islam dengan raja yang Islam, sebagaimana yang ditemukan di kerajaan Samudra Pasai.